Kamis, 20 Januari 2011

Jenis-Jenis Shalawat

Lafaz-lafaz Susunan para Ulama

  1. Shalawat "Tafrijiyah"
  2. Shalawat "Munjiyah"
  3. Shalawat "Badawiyah"
  4. Shalawat "Nurul Anwar"
  5. Shalawat Mohon syafaat di Hari Kiamat
  6. Shalawat Agar diperkenankan berziarah ke Makam Rasulullah saw.
  7. Shalawat Agar diperkenankan berziarah ke Baitul Haram
  8. Shalawat "Al-Fatih"
  9. Shalawat "Sa'adatud-Darain"
  10. Shalawat memohon panjang umur dan mendapat rezeki
  11. Shalawat "Ra'ufurahhim
  12. Shalawat "Al-Wahiditsani"
  13. Shalawat "Alfiyyah"
  14. Shalawat "Al-Qadril 'Azhim"
  15. Shalawat "Al-Qurasyi"
  16. Shalawat "An-Nabiyyul Ummi"
  17. Shalawat "Adz-Dzatiyyah"
  18. Shalawat untuk memperoleh rasa aman dari segala hal yang menakutkan
  19. Shalawat "Al-Faraji"
  20. Shalawat "Thibbul Qulub"
  21. Shalawat "Ahmad Shibagh"
  22. Shalawat "Ar-Rizqi"
  23. Shalawat "Kunuzul Asrar"
  24. Shalawat Ibnu Mas'ud
  25. Shalawat untuk memperoleh Kegembiraan sepanjang masa
  26. Shalawat Ighatsah
  27. Shalawat untuk menghilangkan kelupaan
  28. Shalawat untuk cepat memahami suatu ilmu
  29. Shalawat untuk mencapai yang diinginkan dan menutup Aib
  30. Shalawat "Badar" (Badriyah)

Minggu, 16 Januari 2011

image box







european flags,flags

Sabtu, 15 Januari 2011

Netralitas Birokrasi

Oleh : Ida Syafrida Harahap

Administrasi negara tidak banyak mendapat perhatian di negara ini. Namun, reformasi birokrasi menjadi salah satu tawaran dalam pembenahan sistem penyelenggaraan negara. Meskipun tidak sama, keduanya memiliki keterkaitan. Administrasi negara tidak akan baik tanpa adanya sistem birokrasi yang efektif dan efisien. Sebaliknya, birokrasi yang cenderung gemuk dan korup akan membentuk sistem administrasi negara yang tidak dapat melayani masyarakat. Untuk mudahnya, administrasi negara adalah salah satu organ birokrasi.


Di beberapa negara, Jerman misalnya, administrasi negara menjadi lembaga negara profesional, terpisah dari fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Administrasi negara di sini memegang fungsi administratif dalam penyelenggaraan negara. Secara legal, administrasi negara bertindak atas nama konstitusi. Untuk operasionalisasi, administrasi negara memiliki Undang-Undang Prosedur Administrasi Negara (Verwaltungsverfahrensgesetz). Dasar hukum yang kuat mampu membentuk sistem administrasi (negara) Jerman yang profesional dan pro kepada rakyat.


Berbeda halnya dengan Amerika. Administrasi negara merupakan bagian dalam sistem pemerintahan eksekutif. Meskipun tidak tercantum tegas dalam konstitusi, hal ini dengan tegas diatur dalam Administrative Procedure Act. Eksekutif selaku implementator undang-undang membutuhkan fungsi administratif dalam mengurus dan mengelola negara. Kodifikasi hukum dalam negara ini memberi kekuatan. Sistem hukum Amerika mengatur sistem pemerintahan secara komprehensif, baik dalam fungsi eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Dengan demikian, netralitas dalam menjalankan administrasi negara tetap terjaga.


Adapun administrasi negara di Belanda hampir mendekati sistem di Jerman. Namun, dalam beberapa hal, kondisi faktual yang tergambar dalam The General Administrative Act (Alegemene wet Bestuursrecht) mereka cenderung mirip dalam konteks negara Indonesia. Sebab, dalam beberapa aturan hukum, Indonesia memang masih banyak berpedoman pada Negeri Kincir Angin tersebut.


Terlepas dari berbagai bentuk prosedur administrasi negara, Indonesia masih belum memilih bentuk administrasi negara. Selama ini administrasi negara selalu identik dengan keputusan tata usaha negara. Belum ada aturan hukum yang tegas mendeskripsikan administrasi negara. Maka dapat disimpulkan bahwa Indonesia belum memiliki standar dalam menyelenggarakan administrasi negara.


Jika kita akan menerapkan sistem seperti Jerman, Amerika, ataupun Belanda, harus ada dasar hukum yang kuat. Terlebih sistem kelembagaan Indonesia dirancukan oleh sistem kepartaian dan sistem kepegawaian. Namun, meskipun dilakukan amendemen, tidak ada jaminan akan terwujud administrasi negara yang ideal. Sementara itu, untuk membentuk sistem di tengah jalan, akan membentur banyak aturan hukum yang belum tertata. Artinya, bukan masalah pendekatan apa yang digunakan dalam membentuk administrasi negara, melainkan sejauh mana Indonesia dapat menjaga netralitas penyelenggara negara dari berbagai kepentingan. Jika selama ini netralitas hanya menyentuh ruang-ruang politis, sudah saatnya netralitas memisahkan antara ruang pemerintah dan ruang negara.


Netralitas birokrasi


Undang-undang yang mengatur soal birokrasi di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (selanjutnya disebut UU Kepegawaian). Dalam hukum Indonesia memang tidak dikenal istilah birokrasi. Namun, dalam UU Kepegawaian, birokrasi identik dengan pegawai negeri sipil.


Pemisahan yang tidak tegas antara fungsi negara dan fungsi pemerintah sebenarnya dimulai dari konstitusi. Kita lihat saja istilah "kekuasaan pemerintahan negara" yang dipegang oleh eksekutif, dalam hal ini presiden. Padahal secara umum pemerintahan diselenggarakan oleh semua lembaga negara, yang menyelenggarakan fungsi-fungsi negara, termasuk di dalamnya eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga negara lain.


Terlepas dari kelemahan konstitusi, kedudukan birokrasi semakin diperlemah oleh UU Kepegawaian. Secara sengaja pegawai negeri sipil ditempatkan sebagai alat pemerintah (eksekutif), bukan alat negara. Dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya, pegawai negeri sipil tunduk pada aturan pemerintah. Bagaimana mungkin pegawai negeri sipil dapat menjalankan roda birokrasi secara netral jika kebijakan dan aturan yang digunakan tunduk serta patuh kepada pemerintah. Kesalahan berikutnya adalah negara sering kali diidentikkan dengan pemerintah. Peran masyarakat tidak menjadi tolok ukur dalam penyelenggaraan negara. Masyarakat cenderung menjadi obyek penyelenggaraan negara.


Secara ideal, penyelenggaraan negara pasti melibatkan masyarakat. Dengan demikian, pada tingkat implementasi diperlukan instrumen khusus dengan standardisasi prosedur. Singkatnya, hubungan eksternal pemerintah dengan masyarakat membutuhkan birokrasi. Korelasi tersebut membutuhkan prosedur administrasi negara yang telah disepakati oleh semua elemen negara.


Jika konsep netralitas birokrasi dalam penyelenggaraan negara dapat diterapkan, otomatis akan terbentuk sistem administrasi (negara) Indonesia yang netral. Dalam konteks Indonesia yang belum memiliki fondasi yang kuat untuk membentuk sistem administrasi negara, ada beberapa proses yang dapat dijalankan. Pertama, mempertegas pemisahan antara negara dan pemerintah. Selain menempatkan ketentuan ini dalam amendemen konstitusi berikutnya, konsep ini harus mulai dimasyarakatkan dan diterapkan dalam setiap bentuk penyelenggaraan negara. Pemerintah bukan negara dan negara pun tidak semata dikelola oleh pemerintah.


Kedua, mempertegas fungsi dan tanggung jawab negara terhadap rakyat. Salah satu unsur utama pembentukan sebuah negara adalah kedaulatan. Sistem negara modern yang menempatkan perwakilan rakyat dalam penyelenggaraan negara tidak serta-merta menghapus fungsi dan tanggung jawab negara atas rakyat. Penyelenggaraan negara harus berorientasi menjalankan pelayanan terhadap publik dalam mewujudkan tujuan negara. Tidak lagi negara berjalan tanpa kehendak rakyat. Tidak ada lagi rakyat tanpa perlindungan dan jaminan dari negara.


Ketiga, memperkuat fungsi-fungsi lembaga negara. Penguatan kedudukan, fungsi, dan tanggung jawab negara harus diimbangi dengan penguatan fungsi lembaga negara. Lembaga negara di sini adalah setiap organisasi yang berfungsi dan berwenang dalam penyelenggaraan negara, termasuk di dalamnya lembaga negara yang memiliki fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Selama ini Indonesia lebih sering menggunakan pendekatan kekuasaan daripada pendekatan fungsi. Maka pembentukan organisasi dilakukan berdasarkan adanya kekuasaan semata, tidak berdasarkan kebutuhan untuk menyelenggarakan fungsi tertentu dalam negara. Akibatnya, kekuasaan eksekutif, selain memiliki fungsi eksekutif, memiliki fungsi legislatif dan yudikatif.


Proses di atas mau tidak mau harus dilewati. Jika tidak, Indonesia akan semakin terjajah oleh salah satu pemegang kekuasaan negara. Sementara itu, rakyat selaku pemegang kedaulatan hanya menjadi obyek dalam kegamangan fungsi negara dengan pemerintah.

URL Source: http://korantempo.com/korantempo/2007/08/01/Opini/krn,20070801,72.id.html

Rata Penuh

Minggu, 09 Januari 2011

The Religious Background of the Java War 1825 1830

The Religious Background of the Java War 1825 1830

Nov, 2010

On October 4th 2010, the Graduate School of Universitas Gadjah Mada held the first general lecture for new students of 2010/2011 as it was opened by the Director of The Graduate School, Prof. Dr. Hartono. Prof. Dr. Peter Carey from Oxford University gave the lecture of "The Religious Background of the Java War 1825-1830", a product of his dissertation research about Pangeran Diponegoro.

Peter Carey explained that his focus of research was on the figure and personal life of Diponegoro, not his figure as the commander of war. The Diponegoro's personality was obviously portrayed through photographs and paintings by Raden Saleh. Although he belonged to the palace noble family, he dressed like an ordinary person, with robe, serban and button made from wood like santri or religious student. Diponegoro was easy to interact with others, generous, and never haughty to common people.

Diponegoro was a descendant of Mataram palace noble family whose mother was from Tembayat. Diponegoro personified as a Prince of Warrior that gained a lot of education from outside the palace or in pesantren, Islamic religious school. He was mostly influenced by his teacher's ways of thinking, Kyai Mojo. His faith was much influenced by local belief and the guidance of his ancestors. He used "feeling" or presentiment's awareness to analyze human's character of people that he met.

Diponegoro liked to travel as he travelled from Imogiri to Nusambangan, he even made a travel from Imogiri to Makassar. In Makassar, he actively held praying forum and until today there is a mystic path in Makassar which is still influenced by the figure of Diponegoro.

The struggle that Diponegoro had craved for was like the Wali's accomplishments within governmental system as Wali was considered as friend of God. He wanted to build Islamic state where he would perform as a Wali. Among the tasks were to clean the litter in Java until the Dutch and the infidels left Java, to promote Islam and to protect the Javanese culture. He made the Javanese language compulsory and forbid the Melayu language. Such struggle eventually led to conflicts among Satriya and Santri communities that they were uneasy to work together.


In his retired life, Diponegoro suffered from malaria. Then, the British's coming to Java, triggered an ideology war between the Dutch (republic) and England (Monarchy). British defeated Dutch as 80 % of Dutch army died and 80% of Indonesian died. British took over almost all of Javanese manuscripts except Tempuran manuscripts.


The lecture was very interesting and provoking the enthusiasm of the audience. In discussion session, one of the students said that the spirit of Diponegoro was still inspiring as it was utilized in 19th century for a congress of Islamic syariah and PNI marked by the installation of Diponegoro's documentations.


The story of Diponegoro can be read by people soon that it has been translated into Indonesian within 1000 pages. He was asked when people could get the book, he replied, "It will be published in the next two years!", while taking pictures with the audience.

taken from : http://crcs.ugm.ac.id/

Senin, 03 Januari 2011

Catatan Akhir Tahun 2010

Akhir tahun 2010 diakhiri dengan evoria sepakbola. Setelah sekian lama tv-tv memajang kisah, intrik dan 'prestasi' politisi giliran para pemain sepakbola yang menjadi head lines. Bukan nama SBY, Budiono, Sri Mulyani, Aburizal Bakrie, Anas Urbaningrum atau Hatta Rajasa yang muncul, namun nama Irfan Bachdim, Cristian Gonzales, Firman Utina dan Alfred Riedl. Setahun lalu nama-nama itu hanya akrab di komunitas tertentu.

Yang menarik, para politisi ikut ber-evoria sepakbola pula. Sekian orang politisi muncul di GBK, beberapa lagi dengan "pede" mengeluarkan statemen di media mengenai sepakbola dan tak segan mengadakan nobar di halaman rumahnya. Namun, ada politisi yang lebih kreatif dengan mengundang Timnas makan dan dengan bangga mengumumkan pada khalayak menghibahkan tanahnya yang luas untuk PSSI. Saat Timnas bertanding di KL pun ada bendera Parpol yang dengan gagah berkibar di antara sekian kaos timnas dan bendera merah putih.

Kita tinggalkan sejenak sepakbola dan para politisi yang semakin cerdas dan kreatif. Kita lihat hukum selama setahun ini. Pertama, ada kasus penegak hukum yang bermasalah dengan hukum. Kita lupakan rakyat jelata yang tak tahu apa-apa. Mereka banyak bermasalah dengan hukum. Namun, menurut saya tak terlalu penting bila dibanding dengan penegak hukum yang bermasalah hukum. Jadi, "wajar saja" kalau rakyat biasa bermasalah hukum. Untuk sekadar mendaftar mereka yang bermasalah a.l :
  1. Antasari Azhar (Ketua KPK)
  2. Susno Duadji (Kabareskrim POLRI)
  3. Bibit dan Candra ( KPK)
Masalah yang mereka hadapi sudah dibahas panjang lebar oleh media. Namun, yang belum dibahas adalah latar-belakang fenomena ini.

Kemudian masalah ekonomi. Tahun 2010 diakhiri dengan Rencana Penyesuaian Subsidi BBM. Pemerintah tak rela dengan subsiidi BBM yang ternyata di nikmati orang-orang kaya saja. Luar biasa...! Tiba-tiba pemerintah begitu perduli dengan rupiah-rupiah yang ia keluarkan. Tiba-tiba menjadi pembela rakyat kecil dan seolah-olah benci orang kaya. Pemerintah lebih dari sekadar menjauhi pilih kasih tetapi mengedepankan kepentingan orang miskin yang harus tetap disubsidi.

Lupakanlah benar-tidaknya subsidi telah salah sasaran. Tak perlu berburuk sangka karena toh kita tak akan pernah tahu apa sebenarnya yang terjadi. Kecuali, aad akses publik ke dalam Pertamina dan Kem. Energi dan gas. Kita syukuri saja kecerdasan mencari kata yang lebih halus dan cerdas untuk kenaikan BBM.

Itu saja ulasan tahun 2010. Tak perlu di bahas masalah TKI, semrawutnya haji, ibu kota yang makin banyak macet dan bus way-nya. Karena anda bukan pemerintah dan pemegang kebijakan. Anda hanya rakyat jelata yang bosan dan iseng-iseng buka internet. Siapa tahu ada yan menarik. Iya kan ? Ngaku sajalah....!

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger | Printable Coupons