Tulisan ini adalah tentang peran BI dan kiprahnya di tengah-tengah pergolakan politik. Kata "politik" di sini saya maksudkan secara luas. Mencakup pertarungan pengaruh antara manajemen kebijakan oleh pertimbangan teknokratik dan pertimbangan popularitas dan potensi raihan suara sekarang dan saat pemilu nanti. Tentu saja politik bisa membicarakan tentang dominasi kekuasaan dan bagaimana mengalahkan lawan politik. Tetapi dalam kontek kebanksentralan politik menjadi elemen yang lebih tersirat dan tidak langsung.
Karakter kebijakan bank sentral yang utama adalah aspek teknis-teknokratik yang, sampai sekarang, menjadi salah satu alasan pentingnya pemisahan antara kebijakan moneter dan intervensi eksternal, yaitu insentif politis dan elektoral. Melalui bauran kebijakan moneternya, BI diamanahi menjaga stabilitas harga termasuk nilai tukar rupiah. Melalui pertimbangan matematis dan terukur, keputusan yang diambil dapat semaksimal mungkin mencapai stabilitas keuangan yang diharapkan.
Karakter lain yang tidak kalah pentingnya adalah aspek distributif. Kebijakan moneter, seperti halnya pengaturan kebijakan fiskal, dapat mempengaruhi distribusi sumber daya dan bahkan distribusi sentimen politis di masyarakat. Pada titik inilah, politisi memiliki insentif yang cukup besar untuk ikut mempengaruhi tindakan-tindakan moneter yang diambil bank sentral.
Perpolitikan Indonesia mulai bersinggungan dengan BI sejak awal tahun 2000an. Media sempat memberitakan bagaimana hubungan yang renggang antara Presiden Abdurrahman Wahid dan Syahril Sabirin, Gubernur BI saat itu. Meskipun banyak beredar spekulasi mengenai sebab dan alasan keretakan hubungan mereka, proses hukum atas tuduhan korupsi Syahril Sabirin membuat pikiran masyarakat soal isu keretakan hubungan adalah serius dan tidak sekedar spekulasi. Legislasi UU BI Tahun 1999, yang memberikan independensi mutlak untuk BI, juga memberikan tekanan bagi otoritas politik. Dari tahun 1998 ke belakang, BI selalu di bawah kontrol eksekutif. Bebasnya BI dari kontrol eksekutif disinyalir tidak diantisipasi secara matang oleh eksekutif (presiden saat itu) menimbulkan ketegangan yang mudah dilihat oleh publik.
Selama lebih dari dua dekade, tensi ini kemungkinan masih ada dan "meledak" di tahun 2026 ketika, untuk pertama kali dalam sejarah, Gubernur BI mengundurkan diri di tengah-tengah masa jabatannya tanpa alasan yang kuat dan jelas. Ini menjadi pertanyaan besar karena, selain faktor sejarah, pengunduran diri ini dilakukan ketika kondisi moneter tidak baik-baik saja. Rupiah melemah selama lebih dari 6 bulan. Bahkan di bulan Agustus sempat menyentuh angka hampir 20.000 per dollar AS, angka terendah dalam sejarah. Belum lagi ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang stagnan bahkan stagnan ditengah tekanan dari eksekutif yang menargetkan pertumbuhan ekonomi tinggi sebesar 8 %. Dari perspektif moral, mungkin pengunduran diri adalah sikap pertanggung-jawaban Gubernur BI sebagai pimpinan tertinggi otoritas moneter di Indonesia. Namun, dari perspektif politik-ekonomi dan prinsip independensi, pengunduran ini menunjukkan tipisnya "perisai" kebebasan dan independensi gubernur BI dalam menjalankan tugasnya.
Bank Indonesia akan terus menjadi otoritas moneter tertinggi di Indonesia. Independensi akan terus menjadi nilai tertinggi manajemen moneter Indonesia. Namun, preseden-preseden yang mengurangi nilai independensi masih ada. Permasalahan utama bukan hanya bagaimana mencegah dan menghilangkan preseden-preseden buruk tersebut tetapi bagaimana pencarian akar penyebab dan menjadikannya dasar reformasi sektor moneter.