Tahun 2019 saya mendapatkan beasiswa dari Kementrian Agama RI melalui program 5000 Doktor yang diinisiasi dan dikelola oleh Dirjen Pendis. Program ini dikhususkan untuk dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau Fakultas Agama Islam yang berada di perguruan tinggi umum. Beasiswa ini adalah beasiswa pendanaan sehingga saya masih harus mencari kampus sendiri. Dengan kata lain Dirjen Pendis adalah berlaku sebagai sponsor. Bagi yang belum familiar, beasiswa itu dapat berupa pendanaan saja bisa juga berupa pendanaan dan posisi di kampus sekaligus (diterima). Beasiswa jenis pertama ini harus hati-hati karena ada kedaluarsanya. Artinya, apabila dalam dua tahun tidak mendapat kampus - dibuktikan dengan LoA (Letter of Acceptance),...